Pemilik Akun FB Penghina Simbol Islam Akhirnya Dipecat PT Saipem

kabupaten karimun, kepulauan riau

Karimun – Dewi, si pemilik akun Facebook White Dove yang diduga melakukan penghinaan terhadap simbol agama Islam, akhirnya ditindak.
Perusahaan tempatnya bekerja, PT Saipem Indonesia Karimun Branch akhirnyamelayangkan surat pemecatan dengan srat KY-HR-PHK-16-00439 yang ditujukkan kepada Dewi Sartika Sihombing.

Dalam kutipan surat berperihal pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ditandatangani HR Manager PT Saipem Nanang Harry Chirstiawan dan juga ditandaangani yang bersangkutan Dewi itu, berisi;
“Sehubungan pelanggaran berat yang saudari lakukan dengan kategori tinda pidana, sesuai etika dan kepatutan dalam perjanjian kerja bersama padal 58, maka pada hari ini, Senin tanggal 1 Februai 2016 hubungan kerja antara PT Saipem Indonesa dengansaudara secara otomatis berakhir.
Langkah PT Saipem tersebut sebelumnya juga didasari atas  kasus penistaan agama yang disebut sebagai pelanggaran berat.
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karimun dan sejumlah Ormas Islam juga menuntut pemilik Account White Dove tersebut untuk dipidanakan.
Nyimas Ujiani selaku Ketua Muslimat NU Kabupaten Karimun sangat mengutuk keras kejadian ini. Menurutnya Alquran sebagai Kitab Umat Islam seharusnya sangat terjaga kesuciannya justeru dilecehkan pemeluk agama lain “Kita mewakili umat Islam yang ada di Karimun maupun dimana saja berada menuntut kepada pemilik Account untuk keluar dari Karimun. Kita menyambut baik langkah PT Saipem yang sudah memecatnya. Yang bersangkutan juga harus meminta maaf kepada umat Islam,: Tegasnya kepada lendoot.com, Selasa (2/2/2016). (lendoot.com)

No comments

Home